Komisi I Tetapkan 5 Dewas RRI Periode 2021-2026

20-05-2021 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat fit and proper test Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Foto: Jaka/Man

 

Komisi I DPR RI menetapkan nama Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026. Kelima nama Calon Dewas disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid usai Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test). Usai Uji Kelayakan dan Kepatutan selama dua hari, dari 13 calon, Komisi I DPR RI kemudian menetapkan lima calon Anggota Dewas melalui mekanisme musyawarah mufakat.

 

“Selama dua hari, kami telah melakukan fit and proper test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada calon Anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026, dan hari ini Komisi I untuk pertama kalinya telah berhasil mencapai musyawarah mufakat,” ujar Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

 

Adapun nama - nama Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 sebagai berikut; Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (Unsur Masyarakat), Enderiman Butar Butar (Unsur Pemerintah), M.M. Rini Purwandari (Unsur Masyarakat), Mohamad Kusnaeni (Unsur Masyarakat), dan Mohammad Rohanudin (Unsur RRI). 

 

Politisi F-Golkar ini menyampaikan untuk pertama kalinya Komisi I DPR RI mencapai musyawarah mufakat terhadap calon Anggota Dewas LPP RRI. "Suasana yang terjadi dengan kekeluargaan dan sembilan Fraksi secara bulat, meskipun calon yang diajukan bagus dan memiliki kompetensi dan integritas yang baik," tambahnya.

 

Meutya menambahkan terjadi diskusi mendalam untuk menentukan lima nama calon Anggota Dewas dan lima cadangan Anggota Dewas, walaupun akhirnya mencapai titik konsensus. "Kompetensi, wawasan kebangsaan dan kita memperhatikan unsur keterwakilan perempuan," jelas legislator dapil Sumatera Utara I itu.

 

Sementara itu lima cadangan calon Anggota Dewas LPP RRI antara lain; Yonas Markus Tuhuleruw (Unsur Pemerintah), Mohamad Sujai (Unsur Masyarakat), Gun Gun Siswadi (Unsur Masyarakat), Agnes Irwanti (Unsur Masyarakat) dan Rahadian Gingging M (Unsur RRI). Selanjutnya, Komisi I akan mengirim surat kepada Pimpinan DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna dan kemudian diserahkan kepada Presiden. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...